Thursday 13 December 2012

Tidak mudah untuk menjadi orang nomer satu di negri ini,butuh energi cukup banyak. Ga bisa di pungkiri glontoran uang dan juga pergerakan sebuah partai sangat berpengaruh besar.
Waktu yg di tetapkan KPU juga ga tanggung2 yaitu 9 Bulan.??? Waktu yg lumayan panjang sebuah pesta demokrasi.
9 bulan..???kayak ibu hamil aja keli ye..???
Tapi,aku yakin selama 9 bulan itu,banyak partai yg mengeluarkan uang banyak banget.
Nah,apakah anda ingin tahu selama 9 bulan itu siapa aja yg terkait dalam proses demokrasi itu..??
Mau tehe..???
Namanya juga pesta dan di lakukan serentak di indonesia,aku yakin tidak hanya lapisan atas saja yg menikmati. Orang-orang yg kadang tidak mempunyai kepentingan dengan partai kemudian juga di libatkan secara langsung.
Nah,di bawah ini saya soroti lapisan2 yg secara tidak langsung,menetukan pemilu dilakukan :
Tukang Sablon : Sepanduk,umbul2 atau baliho yg ada di pinggir jalan itu klo bukan jasa tukang sablon siapa lagi..?? secara tidak langsung,tukang sablon memuluskan proses pesta demokrasi ini. Jika saja sebuah parti mencetak kaos 1 buah seharga 20ribu,bayangkan jika partai itu membuat kaos dengan jumlah yg ratusan buah..??sudah berapa jutaan rupiah yg di gunakan hanya untuk urusan kaos.Itu baru kaos,belom umbul2,bendera atau baliho. Dan perlu di inget,itu baru 1 partai..Coba banyangkan jika 30an partai membuat pernak pernik yg menggunakan jasa sablon ini..??? Sungguh,pemilu membuka peluang usaha yg suka nyablon…!!!!
pemilu
Pemuka Agama : Kalo ada kampanye yg melibatkan banyak orang,misal harus berkoar2 di lapangan atau tempat ibadah,Aku yakin Pemuka agama di libatkan.Ini bisa meraih simpati,bahwa partai yg di kampanyekan..seolah2 taat agama,sok alim,..pdhl klo udah jadi ..ujungnya ya Korup..!!!! Yah,namanya juga usaha,saya hargai hal itu.
Dukun Atau orang Pintar : Emang tidak ada survey yg menunjukkan kalo dukun atau orang pintar itu punya peran yg besar terhadap proses demokasi.Tapi,namanya juga indonesia,masih percaya klenik2 macam itu. Wujudnya jelas,ingin meraih simpati yg sebanyak-banyaknya. Saya pribadi seh,ga kamsalah dengan cara2 seperti itu,toh namanya juga usahalah. Modusnya ,jelas..membuka aura,pasang susuk atau sejenisnya biar menarik simpati..[red-maap,saya ga kompetent soal dukun dan orang pintar ini].
UPAL : sejarah kriminal aku yakin akan meningkat seiringnya proses demokrasi ini,salah satunya adalah munculnya UANG PALSU. Untuk menarik simpati tentu saja butuh dana segar,aku yakin di antara partai yg ikut dalam pemilu 2009 punya keterkaitan dengan kasus krimial pengedaran UANG PASLU..!! kalopun ada,semoga hal ini terjadi lebih sedikit di bandingkan tahun kemarin.
Organ Tunggal : Kalo anda lihat di tipi2,setiap acara kampnye kok ada hiburan.Dan bisa di pastikan itu organ tunggal atau sewa artis karbitan. Yah,banyak cara menarik simpati. Kalo partai yg besar,biasanya menyewa artis yg punya nama juga,hal ini apa lagi klo bukan menarik simpati rakyat. Bisa juga menghadirkan artis sinetron yg tidak ada sangkut pautan ama misi Kampanye sebuah partai. Tapi,biasanya artis atau organ tunggal punya tarif special untuk acara model itu.[red-musim kampanye].
Jujur,saya kok belom nemu partai yg “murni”.
Masih banyak partai yang bergerak hanya keberpihakakan politik Atas nama golongan,ras atau agama.
Yah,apapun itu..semoga endonesia akan lebih baik setelah proses pemilu 2009 ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyepakati penggunaan SMS sebagai sarana kampanye Pemilu 2009. Hal ini pun dinilai sebagai sarana komunikasi massa yang efektif.
“SMS sifatnnya efektif, murah, dan memenuhi kriteria komunikasi massa, yaitu dilaksanakan oleh sebuah institusi, ada unsur keserempakan dan disebarkan ke masyarakat luas,” kata Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Gazali ketika dihubungi via telepon, Jumat (25/7/2008).
Namun menurut Effendi, dalam berkampanye via SMS ada unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam pengelolaannya, karena jika tidak, maka hal tersebut dapat mengaburkan pesan yang justru ingin disampaikan.
“Dalam SMS, titik, koma, singkatan-singkatan, simbol-simbol jika pengelolaannya tidak tepat dapat mengaburkan isi pesan. Tetapi jika dikelola dengan baik dan segmented, misalnya SMS khusus untuk anak muda dengan menggunakan bahasa anak muda, dan SMS untuk orang tua dengan bahasa khusus orang tua, maka bisa menjadi kekuatan yang luar biasa,” terang Gazali.
Sama ketika kita sering membaca SMS dan langsung marah, namun setelah dipahami lebih lanjut ternyata maksudnya baik. Untuk itu pula perlu adanya pengawasan pelaksanaan penggunaan SMS ini.
“Perlu dibuat suatu peraturan dan badan khusus di bawah KPU. Di dalamnya terdapat hak ralat dari narasumber jika isinya tidak sesaui dengan yang dikemukankan oleh narasumber,” terangnya.
Tambah lagi, perlu juga dibuat suatu badan pengawasan tersendiri, di bawah KPU. “Badan inilah yang akan pertamakali menerima pesan dari narasumber, dan mengawasi penyebaran SMS beserta keaslian isinya,” imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis sore kemarin didatangi oleh Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin Iskandar. Mereka diterima anggota KPU Syamsul Bahri, I Gusti Putu Artha, dan Andi Nurpati. Kepada anggota KPU, petinggi PKB ini menyerahkan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan DPP PKB.
Surat yang ditandatangani oleh Menkum dan HAM Andi Mattalata ini mengukuhkan kepengurusan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal PKB. Dengan penyerahan ini, seluruh administrasi terkait PKB yang diakui oleh KPU adalah yang ditandatangani Muhaimin dan Lukman Edy.
Pilkada Jawa Timur diperkirakan 2 putaran. Hal ini disebabkan karena tidak ada satu calonpun yang memperoleh suara diatas 30 persen sebagaimana amanat UU No 10/2008 tentang pemda.
Situasi ini menuntut pasangan yang lolos yakni Khofifah-Mujiono (Kaji) yang disokong PPP dan partai kecil lainnya Soekarwo-Saefullah (Karsa) yang didukung PD dan PAN harus melakukan lobi-lobi pada partai yang calonnya kalah.
Lobi-lobi pada pimpinan parpol yang calonnya kalah terlihat seperti yang dilakukan PPP pada Gus Dur Rabu malam. Kabarnya petinggi PAN juga mencari dukungan terhadap suara PKB dengan cara melakukan lobi pada Gus Dur.
“Kedatangan Pak Suryadharma Ali (SDA) menemui Gus Dur mungkin dalam rangka untuk menjajaki dukungan PKB Gus Dur pada Khofifah. Selain silaturahmi dan mengundang acara pengajian di kantor DPP PPP Jumat malam,” kata sumber Plusberita News di DPP PPP, Kamis (24/7/2008).
Namun info ini disembunyikan oleh Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz. Menurutnya, pertemuan SDA dengan Gus Dur semata-mata silaturahmi. Selain itu, juga untuk menjalin komunikasi politik antar tokoh senior dan yunior.
“Itu tidak ada agenda politik, hanya silaturahmi biasa karena sudah lama tidak bertemu Gus Dur dalam kekeluargaaan. Pertemuan itu juga untuk mengundang Gus Dur menjadi pembicara pada majelis zikir Diponegoro,” terang Irgan.
Apakah semua upaya lobi SDA menemui Gus Dur untuk mendukung Khofifah akan berhasil mengingat ada Hasyim Muzadi di balik Khofifah. Sementara sampai saat ini diduga Hasyim Muzadi dan Gus Dur tidak ketemu garis politiknya.
“Itu memang kendalanya. Tapi ini politik Mas, bisa saja untuk momen tertentu beliau-beliau harus bersatu,” jawab sumber tadi.
Sementara, sumber Plusberita News di DPP PAN juga mengakui jika para petinggi partai berlambang matahari ini terus melakukan lobi-lobi terhadap Gus Dur dan partai-partai lain. Sayangnya dia tidak menyebutkan siapa petinggi PAN yang sudah menemui Gus Dur.
“Upaya pendekatan pada Gus Dur dan pimpinan parpol lain ada, Tetapi, saya belum bisa katakan dulu. Yang pasti sudah ada komunikasi,” kata sumber tersebut.
Pendekatan PAN ke Gus Dur masuk akal karena selama ini Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir cukup akrab dengan Gus Dur. Namun demikian, posisi Saeful yang menjadi wakil Soekarwo bisa jadi menjadi kendala karena pernah bermusuhan dengan Gus Dur.
“Ini politik Mas. Usaha kan boleh dilakukan, soal hasilnya ya kita lihat saja nanti,” imbuh sumber tadi.
Kabarnya pertarungan Pilgub Jatim putaran 2 ini akan berlangsung seru. Pasalnya masing-masing pihak tidak mungkin akan leha-leha (santai) untuk dapat menarik simpati dan dukungan masyarakat Jatim.
Selain itu, konon, para bandar dari 2 kubu ini juga akan habis-habisan memenangkan calonnya karena mereka sudah habis banyak dana untuk menyokong calonnya dalam putaran pertama.
Apakah dukungan parpol dan para bandar ini akan berpengaruh banyak dalam pilkada putaran kedua di Jatim. Kita lihat saja kepada siapa rakyat Jatim mempercayakan daerahnya. Apakah Kaji atau Karsa?
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) kampanye Pemilihan Umum 2009 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sri Nuryanti mengingatkan partai politik maupun perorangan agar tidak mengeksploitasi anak-anak yang belum punya hak pilih dalam berkampanye.
Sri Nuryanti mengatakan, KPU sebenarnya sudah mengatur tegas soal pelarangan kampanye yang melibatkan bocah dalam aturan kampanye no 19 tata tertib pedoman dan tata cara kampanye. “Untuk metode kampanye memang tidak memperbolehkan mengikutsertakan anak-anak,” ujar Sri Nuryanti di Jakarta, Minggu (20/7).
Sejauh ini, UU pelarangan kepada partai yang memanfaatkan anak untuk kepentingan politik praktis memang belum ada. Namun, untuk larangan yang mengikutsertakan anak dalam kampanye, Nuryanti mengatakan, itu bisa dimasukkan dalam klausul dilarang mengikutsertakan orang yang tidak mempunyai hak pilih. “Nah, orang yang tidak punya ini adalah dari TNI/Polri dan termasuk juga anak-anak bisa dimasukkan klausul itu,” tuturnya.
Karena itulah, lanjut Nuryanti, jelas dianggap sebuah pelanggaran apabila ada parpol yang mengeksploitasi anak-anak untuk kampanye. Kecuali, kata Nuryanti, misalnya pada kasus ibu-ibu yang membawa bayi yang sedang menyusu. “Tapi, untuk anak usia 7-10 tahun dia bisa mempunyai aktivitas yang bisa dipergunakan oleh partai untuk apalah. Kalau yang itu, mereka tidak berhak menyertakan,” katanya.
Sementara itu, untuk iklan di media elektronik (televisi), Nuryanti tidak mempermasalahkan jika dimunculkan anak-anak. Dengan catatan, hanya sebagai obyek. Misalkan, caleg, petinggi parpol, atau calon presiden dalam iklannya di televisi berdialog dengan anak-anak. Oleh Nuryanti, hal itu tidak dianggap pelanggaran, tetapi pola visualisasi calon bersangkutan mengesankan memerhatikan pendidikan anak. “Jadi mau tidak mau harus ada anaknya. Tapi kalau misalnya ada orang/partai yang manfaatkan anak, misalnya nyanyi atau membawa bendera untuk membela kepentingan partai atau kelompok tertentu itu yang tidak boleh,” kata Nuryanti.
Pelarangan penyertaan anak-anak dalam kampanye tidak bisa dipandang sebelah mata oleh parpol-parpol dan juga calon anggota legislatif (caleg). Menurut Nuryanti, sanksi yang ada di peraturan perundangannya menegaskan dari sanksi terlemah, semisal teguran hingga yang paling keras. “Ada sanksi sampai yang penghentian kampanye bagi parpol yang melakukan pelanggaran. Kalau misalnya berkaitan dengan pencalegan, calegnya itu bisa sampai dibatalkan,” jelas Nuryanti.***
MEREKA yang akrab dengan perdebatan filsafat politik tentu paham benar tentang suatu soal yang menjadi debat seru di kalangan “political theorists”, yaitu soal ukuran besar kecilnya pemerintahan: apakah pemerintahan harus langsing atau bongsor?
Kalangan konservatif atau kanan (dalam tradisi politik di Amerika diwakili oleh Partai Republik) cenderung pada bentuk pemerintahan yang langsing, ramping, dan kecil. Filosofi yang mendasari pandangan ini sangat masuk akal: masyarakat diandaikan seperti sebuah “pasar” yang bekerja seturut hukum-hukum tertentu. Intervensi pemerintah yang berlebihan dalam bekerjanya hukum masyarakat ini akan menimbulkan distorsi.
Selain itu, pemerintahan yang besar dan bongsor seringkali membawa dampak sampingan yang berbahaya, yaitu korupsi, monopoli, dst. Pemerintahan yang besar juga membawa kosekwensi lain dari sudut fiskal, yaitu biaya yang mahal, dan karena itu menuntut pajak yang tinggi. Bagi kalangan praktisi ekonomi, pajak yang tinggi akan mengendorkan sektor usaha, dan pada gilirannya akan mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Ujung terjauh adalah lambatnya pertumbuhan ekonomi.
Karena asumsi-asumi semacam ini, kaum konservatif di bangku sebelah kanan cenderung pada pemerintahan yang langsing dan ramping, karena hanya bentuk pemerintahan seperti inilah yang bisa menangkal kemungkinan terjadinya korupsi, salah-urus, selain murah dan efektif.
Kaum konservatif melihat pemerintahan sebagai semacam “necessary evil” atau kejahatan yang terpaksa harus dilakukan karena adanya maslahat tertentu yang bisa dicapai melalui institusi itu. Kaum konservatif jelas bukan kaum anarkis. Meskipun mereka curiga pada pemerintah dan negara, mereka sangat membenci “anarki” dan menekankan “order” atau keteraturan. Bagi mereka, mekanisme sosial yang paling baik untuk mempertahankan keteraturan adalah tradisi, nilai-nilai, asosiasi sukarela yang dikelola sendiri oleh masyarakat, semacam “jam’iyyah” seperti dipahami oleh warga Nahdlatul Ulama (NU).
Itulah yang menjelaskan kenapa kaum konservatif sangat peduli dengan lembaga keluarga. Bagi kaum konservatif, jika ada anggota masyarakat jatuh sakit atau bangkrut, bukan tugas negara untuk menolongnya. Yang pertama-tama wajib memberikan uluran tangan adalah keluarga, tetangga atau komunitas yang menjadi “pengayom” orang bersangkutan. Masyarakat mempunyai “mekanisme sosial” untuk mengatasi “penyakit sosial” yang muncul di kalangan mereka. Negara tak usah ikut campur. Sebagaimana saya katakan di atas, mereka curiga pada pemerintah dan negara, dan lebih percaya pada kekuatan lembaga sosial.
Inilah filosofi kaum konservatif atau kanan. Tentu, apa yang saya sampaikan ini adalah semacam “karikatur” yang hanya memotret ciri-ciri pokok dalam filsafat kaum konservatif sambil memberikan penekanan yang berlebihan pada segi-segi tertentu agar tampak kontras yang ada di dalamnya.
Di seberang kaum konservatif kita jumpai sejumlah pandangan, mazhab, dan arus pemikiran yang bermacam-macam, dan karena tak ada istilah tunggal yang bisa merangkum semuanya, kita sebut saja arus pemikiran kedua ini sebagai kaum kiri (dalam tradisi politik Amerika diwakili oleh Partai Demokrat).
Dalam pandangan mazhab kedua ini, negara adalah institusi yang menjadi harapan pokok masyarakat. Negara adalah “the great dispenser of social welfare”. Negara adalah institusi yang membagi-bagikan tunjangan kepada masyarakat yang tidak mampu. Negara dibebani tugas besar untuk mengatasi semua “kegagalan sosial” yang ada dalam masyarakat.
Karena negara mendapat tugas yang besar, dengan sendirinya negara menjadi gemuk, bongsor, dan menggelembung. Mazhab ini mengkritik kalangan kanan atau konservatif dengan argumen yang tak kalah menariknya. Bagi mereka, mengandaikan masyarakat sebagai sebuah “pasar” yang bekerja menurut hukum-hukum tertentu, sangat tidak realistis. Bentuk masyarakat seperti itu tak ada dalam dunia kongkrit. Negara tidak bisa duduk mencangkung sebagai penonton saja saat terjadi malapetaka dalam masyarakat. Negara harus turun tangan dan ikut menyelesaikannya.
Negara tak bisa membiarkan masyarakat mengatasi masalah sendiri. Alasan berdirinya negara adalah persis untuk menolong masyarakat, bukan sekedar menjadi “polisi yang menjaga lalu-lalang lalu-lintas”. Kaum kiri, dengan kata lain, melihat negara sebagai “mesiah” yang diharapkan memberikan pertolongan dalam semua hal.
Dalam mazhab ini, intervensi negara dalam banyak wilayah masyarakat menjadi besar, terutama dalam wilayah kesejahteraan sosial dan pembangungan ekonomi.
APAKAH perdebatan tentang bentuk negara ini relevan untuk konteks kita di Indonesia saat ini?
Saya kira, masalah yang kita hadapai di Indoensia saat ini bukanlah pemerintah yang bongsor atau langsing. Isu yang jauh lebih urgen adalah soal pemerintah yang kuat dan kompeten. Perdebatan dalam konteks politik Indonesia memang agak sedikit lain.
Pada masa Orde Baru dulu kita akrab dengan perdebatan tentang istilah “strong state”, “negara kuat”, yang pada masa itu dipahami sebagai negara integralistik yang otoriter seperti tercermin dalam contoh pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Suharto dulu. Negara ini melakukan intervensi di segala bidang, baik politik, ekonomi, dan budaya. Yang kita lihat pada zaman itu adalah semacam “etatisme” atau kuatnya peran negara atau pemerintah dalam semua bidang. Istilah “regime” tepat untuk menggambarkan pemerintahan pada saat itu, yakni suatu sistem politik yang menegakkan kontrol dalam semua bidang.
Semua orang pada zaman itu memprotes bentuk negara kuat seperti itu. Sekarang, kita menyaksikan hancurnya bentuk negara otoriter seperti itu. Yang kita lihat setelah era reformasi saat ini adalah negara lemah yang lamban, ragu-ragu, dan sama sekali tak kompeten dalam mengatasi masalah. Apakah bentuk negara/pemerintahan seperti ini yang kita inginkan?
Saya sendiri cenderung mengatakan: tidak. Pemerintah yang lemah, sebagaimana kita lihat sendiri, membawa banyak masalah yang teramat serius. Kasus kekerasan sosial dan persekusi agama yang terjadi akhir-akhir ini adalah dampak dari negara atau pemerintahan yang lemah, lamban dan ragu-ragu.
Pemerintahan yang kuat adalah syarat pokok untuk berjalannya suatu “governance” yang normal dan baik. Mungkin, perlu cara pandang lain untuk mendefinisikan pemerintah kuat saat ini. Pemerintah kita sebuat kuat bukan dalam pengertian otoriter dan intrusif seperti dalam pengalaman Orde Baru dulu. “Kuat” di sini kita pahami sebagai kemampuan pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh publik. Tetapi ia tetap pemerintahan yang demokratis karena selalu terbuka pada kritik, kontrol, dan sirkulasi (melalui pemilu yang “fair”).
Milih sing ngeke’i kaos ambe duit ae (memilih yang memberi kaus dan uang saja),” ujar Lastri (35), pedagang kaki lima di Sidoarjo, Jawa Timur, saat ditanya siapa yang akan dipilih dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur periode 2008-2013 yang dilaksanakan 23 Juli mendatang.
Ungkapan seperti disampaikan Lastri belakangan ini beberapa kali terdengar di Jatim saat pertanyaan serupa diajukan. Jawaban itu agaknya juga dipahami sebagian atau bahkan semua pasangan calon kepala daerah yang tengah bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim.
Hal ini terlihat dari kampanye sebagian pasangan calon, yang seolah adalah jawaban atas pernyataan Lastri. Misalnya, dengan mengadakan penjualan kebutuhan pokok berharga murah atau menggelar gerak jalan berhadiah sepeda motor. Sebagian calon juga tidak segan-segan mentraktir makan dan minum warga yang ditemui di tempat umum.
Sikap ”royal” pasangan calon peserta Pilkada Jatim ini bukan hal baru. Hal yang hampir sama juga terjadi di sejumlah pilkada. Misalnya, di Pilkada Kabupaten Bojonegoro, Jatim, akhir 2007. Saat itu Panitia Pengawas Pilkada setempat menemukan amplop berisi Rp 10.000 dan Rp 5.000 disertai ajakan memilih pasangan calon bupati tertentu (Kompas Jatim, 13/12/2007).
Hal serupa ditemukan pada Pilkada Jawa Barat, 13 April 2008. Pada 9 April 2008, 147 warga Kampung Bantarpanjang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, mendapat amplop berisi uang Rp 10.000 dengan pesan agar memilih salah satu peserta pilkada (Kompas, 10/4).
Sebagian warga masyarakat mungkin langsung menilai berbagai tindakan itu adalah praktik politik uang. Namun, anggota Komisi Pemilihan Umum Jatim, Didik Prasetyono, mengatakan, pemberian uang atau barang itu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai politik uang.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, sebuah tindakan disebut politik uang jika terbukti untuk memengaruhi pilihan warga. Pembuktian ini yang sulit dan memakan waktu lama karena harus sampai pengadilan.
Kondisi inilah yang membuat belum pernah terdengar ada pasangan peserta pilkada yang pencalonannya dibatalkan oleh DPRD karena terbukti melakukan praktik politik uang.
Bukan hal baru
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, berbagai praktik berbau politik uang, seperti yang sekarang sering terjadi, bukan hal baru, tetapi sudah ada sejak era Orde Baru. ”Di Orde Baru, setiap menjelang pemilu, biasanya ada bagi-bagi uang atau janji percepatan percepatan pembangunan fasilitas pembangunan di suatu daerah,” ucapnya lagi.
Praktik itu efektif memengaruhi warga karena disertai dengan kebijakan massa mengambang serta kontrol yang ketat dari birokrasi dan militer. ”Namun, kondisi sekarang berbeda. Sulit untuk mengukur efektivitas praktik serupa jika sekarang dilakukan,” ucap Qodari.
Masyarakat, tutur Qodari, semakin cerdas sehingga ada warga yang mau menerima uang dari seorang calon, tetapi memberikan suara kepada calon lain.
Namun, lanjut Qodari, semakin luas wilayah dan semakin banyak penduduk, efektivitas berbagai praktik yang berbau politik uang akan semakin berkurang.
Pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto, melihat maraknya berbagai praktik yang diduga politik uang di pilkada menunjukkan ketidakpercayaan calon kepada dirinya sendiri. Karena tidak yakin programnya diterima, mereka berusaha menarik perhatian masyarakat dengan cara lain, yaitu politik uang. Sasaran politik uang ini terutama pemilih dari kelas menengah ke bawah yang belum menentukan pilihan. Dari 29,045 juta pemilih pada Pilkada Jatim, diduga sekitar 30 persen belum menentukan pilihan.
Litbang Kompas mencatat, di Jatim ada tujuh juta penduduk miskin. Penganggur mencapai 1,5 juta orang atau 8 persen dari jumlah angkatan kerja di Jatim. Kelas menengah ke bawah itu diyakini akan lebih mudah dipengaruhi uang. Keyakinan ini bukanlah tanpa alasan. Sebab, seperti disampaikan guru besar Universitas Airlangga, Soetandyo Wignjosoebroto, demokrasi membutuhkan masyarakat yang mandiri, baik secara ekonomi maupun ideologi.
Representasi lemah
Maraknya politik uang juga merupakan tanda lemahnya representasi. Mereka yang berkuasa umumnya dipandang lebih mementingkan dirinya sendiri dibandingkan bekerja untuk rakyat sehingga muncul pendapat, siapa pun yang berkuasa, keadaan tidak akan berubah.
Kondisi ini membuat sebagian rakyat melihat pilkada bukan sebagai momentum untuk memilih pemimpin yang dapat memperjuangkan kepentingan mereka, namun merupakan saat suara rakyat dibutuhkan untuk mengantarkan seseorang menjadi elite politik. Karena itu, mereka merasa berhak mendapatkan upah atas dukungan yang diberikannya kepada (seorang) calon.
Akhirnya, berbagai praktik yang berbau politik uang ini, baik yang dilakukan langsung maupun tidak, tersamar atau terang-terangan, membuat politik menjadi mahal. Biaya yang dikeluarkan seorang calon kepala daerah di Jawa, sejak berniat mencalonkan diri hingga pilkada usai, diyakini lebih dari Rp 100 miliar. Padahal, gaji gubernur, lengkap dengan berbagai tunjangannya, sebulan kurang dari Rp 100 juta, atau Rp 1,2 miliar setiap tahun. Kekurangan biaya investasi itu bisa memunculkan korupsi dalam jabatan.
PKB disebut-sebut telah melakukan pelanggaran aturan kampanye karena tidak memberitahu Bawaslu ketika menyelenggarakan temu kader di Tugu Proklamasi, Jakarta, padal 12 Juli 2008 lalu. PKB membantahnya dan justru menilai Bawaslu tidak jelas hingga kini.
“Apanya yang melanggar? Kita sudah memberi tahu KPUD DKI. Siapa yang mau memberi tahu Bawaslu? Bawaslu aja nggak jelas,” ujar Sekjen PKB Lukman Edy saat diwawancarai di Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Jl. Sukabumi No 23, Menteng, Jakarta Pusat, Mingggu (20/07/2008).
Menurut Lukman, Bawaslu tidak pernah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada partai politik. “Bawaslu harus bikin mekanisme dulu. Internal mereka harus lebih dulu ditata,”
tuntut pria yang juga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu.
Lukman juga mengeluhkan keterlambatan sosialisasi yang dilakukan KPU.
“KPU mensyaratkan pemberitahuan kampanye harus diberikan ke KPUD terkait tujuh hari sebelumnya. Sosialisasi aturan itu baru dilakukan satu hari sebelum dimulainya masa kampanye. Narik mundur tujuh harinya bagaimana?” kata dia lalu tertawa.
Oleh karena itu, Lukman meminta agar ada pemakluman terhadap apa yang telah dilakukan partainya tersebut.
“Untuk tahap pertama mohon dimaklumi dulu lah. Kan semua masih meraba-raba,” pungkasnya
Pertarungan dua kubu PKB di pengadilan berakhir dengan kemenangan kubu Muhaimin Iskandar. Pintu islah pun dibuka lebar-lebar oleh Cak Imin, namun hingga kini belum ada respon dari kubu Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Cak Imin memberikan deadline hingga 1 Agustus 2008 bagi kubu Gur Dur untuk menentukan sikap terhadap tawaran islah itu.
“Kita menyesuaikan dengan jadwal KPU. Tanggal 9-14 Agustus adalah batas
penyerahan formulir caleg ke KPU. Kita tarik garis mundur sembilan hari, jadi
tanggal 1 Agustus. Jika sampai tanggal itu belum ada respon dari pihak Gus Dur,
ya kereta harus terus jalan. Kita nggak mungkin bertepuk sebelah tangan,” kata
Sekjen PKB Lukman Edy.
Hal itu dikatakan dia saat ditemui di kantor Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB, Jl Sukabumi No 23, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/07/2008).
Menurut Lukman, sampai saat ini pihaknya belum menerima sinyal positif untuk
islah dari Gus Dur maupun Yanny Wahid. Namun tidak demikian dengan orang-orang lain dari kubu Gus Dur.
“Kalau dari Gus Dur dan Mbak Yenny belum ada, tapi kalau dari yang lain seperti
Choi dan Ali Masykur ada,” tuturnya.
Lebih jauh Lukman mengatakan, penerimaan pendaftaran caleg PKB akan ditutup
tanggal 1 Agustus. Bagi siapa pun yang bermaksud mendaftar, termasuk mereka yang telah mendaftar ke kubu Gus Dur, pintu akan dibuka lebar-lebar.
“Hari ini ada beberapa orang yang tadinya mendaftar lewat PKB kubu Gus Dur mendaftar ke sini, ya, kita layani,” pungkasnya.
Namun untuk tujuh orang yang dianggap sebagai sumber kekacauan di tubuh PKB harus dikecualikan. Mereka, kata Lukman, tidak akan diberi kesempatan.
“Mereka tidak akan diberi kesempatan untuk mengakses fasilitas-fasilitas politik
PKB dan harus dikader ulang,” pungkas Lukman.
Bendera warna-warni mulai menghiasi jalanan di Padang, Sumatra Barat, sebagai pertanda masa kampanye partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 dimulai. partai berlomba memasang atribut di lokasi strategis agar semua orang mengetahui keberadaan partai.
Namun banyaknya partai baru membuat sebagian warga bingung. Bahkan sebagian dari mereka tak peduli karena tidak terjaminnya kualitas partai. Mereka hanya mengenal beberapa partai karena sering beriklan di media massa dan tokoh yang ada di belakangnya. “Yang paling banyak promosi otomatis yang saya kenal,” kata Erna, warga padang.
Di Medan, Sumatra Utara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia berdemonstrasi di Gedung DPRD. Mereka menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk tidak mempercayai parpol baru yang hanya mengumbar janji dan mengecewakan rakyat. Menurut mahasiswa, pembentukan parpol baru tidak lain hanya ingin merebut kekuasaan seperti parpol lama.
Massa menggelar aksi teatrikal di depan Tugu Adipura, Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka menuntut pelaksanaan kampanye partai politik peserta Pemilu 2009 berjalan damai.

No comments:

Post a Comment