Thursday 13 December 2012

Artikel kelautan

(Rehabilitasi Terumbu Karang dengan Merintis Daerah Perlindungan Laut (Marine Protect Area) Berbasis Masyarakat, Solusi dari Tidak Efektifnya Terumbu Karang Buatan)
Faktor utama yang menyebabkan kerusakan ekosistem terumbu karang di Indonesia karena kurangnya kepedulian masyarakat untuk menjaga dan melestarikan ekosistem ini. DPL-BM merupakan program dengan kegiatan utama memberikan wawasan kepada masyarakat dan menanamkan kepedulian untuk bersama-sama menjaga ekosistem pesisir yang ada disekitarnya yang dijadikan DPL-BM. Dengan program DPL-BM, masyarakat akan dirangsang untuk mengembangkan kearifan lokal, peningkatan rasa memiliki terhadap ekosistem terumbu karang sehingga akan berkembangnya metode penangkapan yang ramah lingkungan dan lestari. Selain itu, akan berkembang pula mata pencaharian alternatif selain penangkapan seiring berkembangnya wawasan masyarakat pesisir.

Hutan Lindung = Daerah Perlindungan Laut (DPL)


Belajar dari kerusakan hutan Indonesia, maka untuk menyelamatkan kelestariannya dibuatlah hutan lindung. Demikian pula di laut, sudah saatnya dibuat ”Daerah Perlindungan Laut (DPL)” untuk menyelamatkan ekosistem terumbu karang yang masih tersisa. Ternyata hutan lindung pun masih tetap dijarah di negeri yang serakah ini. Demikian pula dengan laut, banyak DPL yang masih tetap dijarah dan terjadi kegiatan pengrusakan terhadap ekosistem terumbu karang. Karenaya, terbukti di Indonesia ”hutan adat” jauh lebih terjaga kelestariannya dibandingkan hutan lindung. Karena hutan adat dimiliki oleh masyarakat dan dijaga oleh masyarakat. Demikian pula dengan di laut, Daerah perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM) jauh lebih banyak yang memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

Awal Kemusnahan Terumbu Karang


Secara alami, banyak masalah dan penyebab hilangnya terumbu karang baik lokal maupun global. Seperti penyakit, sedimentasi, spesies pendatang, pemutihan (bleaching), predator, karang keropos (osteoporosis of coral), tumbuhnya alga, dan badai. Selain itu, perubahan iklim global juga menjadi penyebab hilangnya terumbu karang. Stress berupa panas, dingin, terang, dan gelap, terutama meningginya suhu air laut menyebabkan kerusakan simbiosisme antara karang dengan alga pada karang tersebut (zooxanthella). Semakin banyak karbondioksida dilepas ke atmosfir semakin banyak pula yang kembali ke laut melalui air hujan dan mengubah pH (keasaman) air laut menjadi lebih rendah atau makin asam. Turunnya pH air laut ini menyebabkan karang menjadi keropos. Karang keropos ini jika dikembalikan ke kondisi air laut semula tidak dapat memperbaiki terumbu kembali.

Semua masalah dan penyebab itu kian diperparah dengan kegiatan manusia yang melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak, bahan kimia dan alat tangkap yang merusak karang serta kegiatan penambangan timah di daerah pesisir yang banyak terjadi di Pulau Bangka.

Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Masyarakat


Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis masyarakat merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya. Seiring trend di dunia yang sedang giat-giatnya mengupayakan penguatan institusi lokal dalam pengelolaan laut (pesisir).

Laut tidak semata merupakan sebuah sistem ekologi, tetapi juga sistem sosial. Karena itu, pengembangan kelautan dengan memperhatikan sistem ekologi-sosial mereka yang khas menjadi penting. Kuatnya institusi lokal di pesisir merupakan pilar bangsa bahari. Bila mereka berdaya, aturan lokal mereka bisa melengkapi kekuatan hukum formal, mereka bisa menjadi pengawas laut yang efektif, menjadi pengelola perikanan lokal karena didukung pengetahuan lokal (traditional ecological knowledge) serta pendorong tumbuhnya ekonomi pesisir.

Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis Masyarakat ini bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat. Sejak dahulu, komunitas lokal memiliki suatu mekanisme dan aturan yang melembaga sebagai aturan yang hidup di masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam termasuk di dalamnya sumberdaya kelautan. Hukum tidak tertulis ini tidak saja mengatur mengenai aspek ekonomi dari pemanfaatan sumberdaya kelautan, namun juga mencakup aspek pelestarian lingkungan dan penyelesaian sengketa.

Selamatkan Terumbu Karang


Faktor utama yang menyebabkan kerusakan ekosistem terumbu karang di Indonesia karena kurangnya kepedulian masyarakat untuk menjaga dan melestarikan ekosistem ini. DPL-BM merupakan program dengan kegiatan utama memberikan wawasan kepada masyarakat dan menanamkan kepedulian untuk bersama-sama menjaga ekosistem pesisir yang ada disekitarnya yang dijadikan DPL-BM. Dengan program DPL-BM, masyarakat akan dirangsang untuk mengembangkan kearifan lokal, peningkatan rasa memiliki terhadap ekosistem terumbu karang sehingga akan berkembangnya metode penangkapan yang ramah lingkungan dan lestari. Selain itu, akan berkembang pula mata pencaharian alternatif selain penangkapan seiring berkembangnya wawasan masyarakat pesisir.

DPL-BM merupakan program konservasi laut yang berdasarkan aspirasi masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini melibatkan masyarakat sekitar sebagai pengawas yang akan terus menjalankan program dalam menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang. Pakar terumbu karang asal Amerika Serikat (AS), Dr Knowlton mengatakan bahwa salah satu cara melestarikan terumbu karang yang patut dipertimbangkan ialah membuat sebanyak-banyaknya Daerah Perlindungan Laut (Marine Protected Area) seperti Taman Nasional Laut, Cagar Alam Laut, dan Suaka Margasatwa Laut. Sebab, terumbu karang merupakan biota yang dapat memperbaiki dirinya sendiri setelah kerusakan, namun perlu didukung dengan strategi pemulihannya (Republika, 13 Mei 2009).


Sudah saatnya proyek pembangunan kelautan bukan hanya milik pemerintah daerah dan pemborong proyek tapi juga melibatkan peran serta masyarakat sehingga masyarakat punya rasa memiliki terhadap proyek yang dilakukan. Pelibatan itu seharusnya dimulai dari tahap awal hingga akhir kegiatan, dan ini tergambar dalam pengembangan konservasi laut berbasis masyarakat (DPL-BM).

Model perlindungan laut berbasis masyarakat (DPL-BM) akan lebih menguntungkan dan efektif dalam pemulihan ekosistem terumbu karang yang telah rusak dan melestarikan ekosistem yang masih baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah tingkat kabupaten/kota telah mengeluarkan banyak dana untuk proyek penanaman karang buatan. Berdasarakan kondisi itu, akan lebih efektif bila anggaran dana yang besar tersebut digunakan untuk kegiatan melindungi ekosistem terumbu karang yang kondisinya masih baik daripada harus digunakan untuk dana rehabilitasi yang keberhasilannya belum tentu terjamin.



Jika kita beraksi sekarang, masih banyak tempat di mana terumbu karang masih bagus dan ikan-ikan melimpah dapat diselamatkan. Cerita sukses tentang konservasi terumbu karang memang masih sedikit, tetapi ada! Dan ini adalah saatnya untuk memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada mayarakat untuk menjaga lingkungan disekitarnya dengan pihak pemerintah daerah, akademisi dan LSM yang benar-benar peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat membantu dalam membina penguatan kelembagaan masyarakat dalam membentuk DPL-BM. Kini saatnya untuk mencoba merintis DPL-BM di daerah ini!!

No comments:

Post a Comment